GeMa NTB.Bima_Kepala Desa Belo, Ahmad, menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah desanya. Menurutnya, maraknya rokok tanpa cukai atau berpita cukai palsu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
“Rokok ilegal ini jelas-jelas merugikan. Kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan bisa mencapai miliaran rupiah, yang seharusnya dana tersebut kembali lagi untuk pembangunan desa dan kesejahteraan kita semua,” tegas Kades Ahmad.
Edukasi dan Pengawasan Internal Ditingkatkan
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Desa Belo akan memperkuat langkah-langkah pencegahan dengan fokus pada edukasi dan pengawasan internal. Kades Ahmad menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas rokok ilegal.
Sebagai edukasi,masyarakat juga harus mengenal Ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai atau penggunaan pita cukai palsu.
Kades Ahmad berharap, melalui sosialisasi yang intens, masyarakat dapat lebih sadar dan tidak lagi tergiur membeli rokok ilegal yang harganya memang lebih murah namun merugikan.
Di akhir penyampaiannya, Kades Ahmad mengajak seluruh warga desa untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan bekerja sama, kita bisa menjaga desa kita dari praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Desa Belo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.red
COMMENTS