GeMa NTB.Bima — Setelah sebelumnya melakukan razia cukai bersama Danramil Woha dan Kapolsek Woha di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Camat Woha Irfan HM. Nur, S.Sos memastikan bahwa kegiatan serupa akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil sebagai respon atas keresahan masyarakat, baik di dunia nyata maupun di media sosial, terkait maraknya peredaran puluhan merek rokok ilegal yang dinilai merugikan negara serta memberikan dampak negatif bagi generasi muda.
“Razia ini kami lakukan untuk menjawab keresahan masyarakat. Banyak rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu yang beredar dan itu jelas merugikan pemerintah dari sisi penerimaan negara, serta merugikan generasi muda karena peredarannya yang tidak terkontrol,” ujar Camat Woha saat diwawancarai di sela-sela upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan HUT PGRI ke-80 di halaman Kantor Bupati Bima, Selasa (25/11/2025).
Irfan menegaskan, pihaknya bersama unsur Forkopimcam akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Woha.
“Insya Allah, saya bersama Kapolsek Woha, Danramil Woha, serta Satpol PP akan kembali melakukan razia cukai minggu depan,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Woha berharap razia tersebut dapat menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran pedagang maupun masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan cukai demi kepentingan bersama.
COMMENTS