GeMa NTB.MATARAM – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Partai Gerindra, Yasin, menanggapi laporan yang dilayangkan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT, terkait dugaan penggelapan dana.
Dalam keterangannya, Yasin menyatakan dirinya siap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap hadir jika dipanggil dan memberikan keterangan yang diperlukan atas laporan tersebut,” tegas Yasin, Kamis (4/8).
Meski demikian, Yasin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut laporan itu sebagai tuduhan tidak berdasar yang mencemarkan nama baiknya.
“Terkait dugaan penggelapan dana itu, saya nyatakan tidak benar. Itu fitnah,” ujarnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dan tidak berspekulasi tanpa bukti.
“Kita lihat saja ke depan seperti apa prosesnya. Apakah benar dugaan itu atau bagaimana,” tambahnya.
Yasin juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah menggelapkan dana iuran sebagaimana yang dituduhkan.
“Tidak ada saya menggelapkan dana. Ada soal, ada jawaban. Semua akan saya jelaskan sesuai fakta,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum terkait perkembangan laporan tersebut. Yasin menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah di hadapan hukum.
.
COMMENTS