Masyarakat Sayangkan Sikap Pemerintah yang Persulit Pencatatan Akta Nikah


GeMa NTB.Bima– Sejumlah warga di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mengungkapkan kekecewaan terhadap ketentuan pemerintah yang dinilai menyulitkan proses pencatatan akta nikah, terutama bagi pasangan yang menikah secara non-formal atau dikenal dengan istilah nikah siri.

Warga menilai, syarat pencatatan nikah yang mengharuskan proses isbat nikah di pengadilan agama justru menjadi beban baru, meski mereka telah memiliki bukti-bukti pendukung seperti akta cerai (bagi yang pernah menikah), saksi, dan surat pernyataan.

“Semua syarat sudah kami penuhi, tapi tetap disuruh ke pengadilan. Padahal tujuannya cuma mau dapat buku nikah resmi, bukan buat sembunyi-sembunyi,” keluh salah satu warga Woha yang enggan disebutkan namanya.

Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Woha sendiri tak menampik adanya keterbatasan wewenang. Kepala KUA Woha, Anwar Sadat, menjelaskan bahwa lembaganya hanya bisa menerbitkan buku nikah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ingin mendapatkan buku nikah resmi, ya harus melalui isbat nikah di pengadilan agama. Kami tidak berani membuatkan buku nikah kalau tidak ada putusan dari pengadilan,” ujarnya.

Pernyataan ini pun mendapat sorotan dari masyarakat. Seorang tokoh warga setempat menilai aturan ini seolah mengabaikan prinsip-prinsip keagamaan yang lebih fleksibel dalam memvalidasi pernikahan.

“Kalau memang sudah ada bukti cerai, saksi, dan pihak terkait bertanggung jawab atas pernikahan itu, kenapa masih dipersulit? Jangan kaku dengan sistem. Pemerintah seharusnya hadir untuk mempermudah, bukan menyusahkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa hukum positif semestinya tidak menjauh dari nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat, apalagi dalam urusan pernikahan yang merupakan ibadah dan hak dasar setiap warga.

Kasus di Woha hanyalah satu dari sekian banyak potret masyarakat yang terhambat hak sipilnya karena prosedur administrasi yang dianggap terlalu rumit. Pemerintah diharapkan bisa mengevaluasi kembali kebijakan pencatatan nikah agar lebih berpihak pada kemudahan, keadilan, dan kepastian hukum yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

COMMENTS

Nama

agama,3,artikel,1,baksos,1,Bakti sosial danramil woha,2,berita,1,Bima,29,Bima NTB,1,Bima. Koramil sape,1,Bima.hiburan,1,Bima.Hukum dan kriminal,1,BPD,1,BPD Samili,2,camat Woha,6,Dandim,1,Dandim Bima,1,danramil woha Bima,1,Desa Kalampa,2,Desa Rabakodo,1,Desa Samili,7,Dikbudpora,1,dikes,6,Dikes BLUD Monta Bima,1,Dikes kabupaten bima,1,Dinas Kesehatan,1,Disperindag Bima,1,Distrik militer,1,Dompu,1,DPRD,1,DPRD Kabupaten Bima,2,Ekbis,2,Ekonomi,2,Hukrim,4,hukum,1,Hukum dan kriminal,1,Ilmu ma'rifatullah wa ma'rifaturrasul,1,Kabupaten Bima,1,Karang Taruna,1,kasus,3,keagamaan,1,Keamanan,1,Kebakaran,3,kemenang,1,Kesehatan,6,Ketahanan pangan.TNI Bima,1,KKN STIE Bima,1,Kodim Bima,6,koramil Monta,2,koramil woha,1,Kota Bima,2,kriminal,2,Lingkungan,1,Lombok,1,Mataram,2,media,2,MTQ tingkat Desa Talabiu,1,musisi,2,Olahraga,3,Pemberian MBZ,1,Pemdes,1,pemdes donggobolo,1,pemdes samili,3,pemdes samili Bima,1,Pemdes Tenga,1,pemerintah Bima,320,Pemerintah Bima .Dewan,1,Pemerintah Bima pendidikan,1,pemerintah Bima. pendidikan,1,Pemerintah Bima. PKK,1,Pemerintah Bima.Agama,1,Pemerintah Bima.Kodim Bima,2,pemerintah Bums,2,Pemerintah Desa,5,pemerintah Desa Samili,3,Pemerintah Desa Samili Bima,1,Pemerintah Dompu,5,pemerintah kecamatan Woha,1,pemerintah kekecamatan Woha Bima,1,Pemerintah Kota Bima,10,Pemerintah Nina,1,pemerintahan DPRD-Bima,1,Pendididkan,4,pendidikan,24,pendidikan Bima,7,Pendidikan Pemerintah Bima,1,pendidikan-Bima,1,PKM Monta,1,Polsek Woha,2,polsek Woha Bima,1,PPePemerintah Samili,1,Puskesmas Parado,1,Regional,3,safari Ramadhan,1,Samili,1,Samsat,1,Sosial,10,Sumbawa,2,TNI,3,wisata,1,Woha,1,
ltr
item
GeMa NTB: Masyarakat Sayangkan Sikap Pemerintah yang Persulit Pencatatan Akta Nikah
Masyarakat Sayangkan Sikap Pemerintah yang Persulit Pencatatan Akta Nikah
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjpSUAmDUR0EEUJ2JKfWDXgBdk1sAADh2Ylg7OihI7xUBRu3IHE3gbvPFOj5wDuAYptyKDefLIVQobt8YwP3sWBO5vjBq8vblc31eUMyJy8dqV10TRrm_5RrdA_Hkmuwfc4ZfXRnfmBdbEOaYTLnKNRdhK6uIhE9D8_rV7HveCbBF9SrQwCSsqFSLwXRl8
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjpSUAmDUR0EEUJ2JKfWDXgBdk1sAADh2Ylg7OihI7xUBRu3IHE3gbvPFOj5wDuAYptyKDefLIVQobt8YwP3sWBO5vjBq8vblc31eUMyJy8dqV10TRrm_5RrdA_Hkmuwfc4ZfXRnfmBdbEOaYTLnKNRdhK6uIhE9D8_rV7HveCbBF9SrQwCSsqFSLwXRl8=s72-c
GeMa NTB
https://www.gemantb.info/2025/08/masyarakat-sayangkan-sikap-pemerintah.html
https://www.gemantb.info/
https://www.gemantb.info/
https://www.gemantb.info/2025/08/masyarakat-sayangkan-sikap-pemerintah.html
true
1157220564947449368
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content