.
GeMa NTB.Bima.Samili, Woha – Setelah digelarnya rapat pleno Pergantian Antar Waktu (PAW), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima kembali mencatat dinamika penting dalam strukturnya. Tertanggal 15 Juli 2025, salah satu anggota BPD, Ikhsan Fauzi, S.Pd.I, secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua BPD Desa Samili, Fahrain, S.E, yang menegaskan bahwa proses pengunduran diri telah diterima secara sah dan tertulis.
"Mulai hari ini, saudara Ikhsan Fauzi, S.Pd.I sudah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan BPD Desa Samili. Kami menghormati keputusan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kontribusinya selama ini," ujar Fahrain.
Sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri tersebut, pihak BPD segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan calon pengganti berdasarkan perolehan suara urutan berikutnya dalam pemilihan anggota BPD sebelumnya. Nama yang muncul sebagai pengganti adalah Ilias, yang berada di urutan kedua.
"Kami telah menghubungi saudara Ilias sebagai calon pengganti berdasarkan ketentuan yang berlaku. Proses administrasi dan pelantikan akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada," tambah Fahrain.
Di akhir pernyataannya, Fahrain juga menyampaikan doa dan harapan terbaik kepada Ikhsan Fauzi atas segala pengabdiannya selama menjadi bagian dari BPD Desa Samili.
"Semoga segala bentuk pengabdian dan kebersamaan selama ini menjadi amal ibadah dan mendapat ridho dari Allah SWT. Terima kasih atas semua kontribusinya untuk desa," pungkasnya.
Dengan adanya perubahan ini, BPD Desa Samili terus menunjukkan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai aturan, dengan tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab demi kemajuan desa.
COMMENTS