GeMa NTB.Bima_5 Juli 2025 — Kebakaran menghanguskan satu unit rumah panggung milik warga di Desa Donggobolo RT 10 RW 04, pada Sabtu sore (5/7), sekitar pukul 17.10 WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 50 juta, termasuk satu unit sepeda motor yang turut terbakar.
Rumah yang terbakar diketahui milik Indra (26), warga setempat. Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di dalam rumah.
Babinsa Desa Risa, Serka Suhardi, mengungkapkan bahwa api berhasil dipadamkan berkat kerja sama masyarakat Desa Risa dan Donggobolo.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama masyarakat Desa Risa dan Donggobolo, api tidak sampai merembet ke rumah yang lain. Kebetulan rumah tersebut juga agak berjauhan dengan rumah warga lainnya," ujar Serka Suhardi saat ditemui di lokasi kejadian.
Warga bersama aparat setempat bekerja cepat menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api sebelum merembet lebih luas. Saat ini,beberapa menit terjadi kebakaran satu unit mobil damkar Kabupaten hadir di TKP sehingga api segera tertangani
COMMENTS