Isu Dana Hibah KNPI Bima, Kadis Dikbudpora: Semua Sesuai Prosedur dan Kewenangan Bupati



GeMa NTB.Bima, 17 Juli 2025 – Munculnya pertanyaan sejumlah pihak terkait pencairan dan penggunaan dana hibah untuk organisasi pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bima yang ramai dibicarakan di media sosial, mendapat tanggapan tegas dari Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos., M.M.

Saat ditemui pada Kamis (17/7), Zunaidin menegaskan bahwa penentuan besaran dana hibah, termasuk untuk KNPI, merupakan hak prerogatif Bupati. Ia menekankan bahwa pihak dinas hanya menjalankan prosedur teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penentuan besaran hibah, termasuk untuk KNPI, itu ditentukan oleh Bupati dan diajukan dalam pengusulan APBD. Selanjutnya dibahas dan disetujui secara politik oleh panitia anggaran DPRD, baru kemudian ditetapkan secara resmi dalam APBD dan dimuat dalam SIPD. Dinas baru mengetahui nominal hibah yang diterima KNPI setelah masuk dalam dokumen resmi,” jelas Zunaidin.

Untuk tahun anggaran 2024, lanjutnya, KNPI Kabupaten Bima menerima hibah sebesar Rp 150.000.000 yang dicairkan dalam dua tahap. Ia memastikan, tidak ada intervensi dari dinas dalam menentukan besaran atau lembaga penerima hibah.

Zunaidin yang juga mantan Kepala Dinas Dukcapil ini menjelaskan, proses pencairan dana hibah telah mengikuti Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023. Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh KNPI mencakup dokumen legalitas organisasi seperti akta pendirian, SK kepengurusan, surat domisili, surat keterangan terdaftar, NPWP, dan identitas pengurus inti.

Selain itu, KNPI juga wajib menyertakan proposal kegiatan yang mencakup latar belakang, tujuan, rencana kegiatan, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Syarat khusus lainnya meliputi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pakta integritas, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Jika seluruh dokumen tersebut lengkap, dinas mengajukan permintaan pencairan ke bagian perbendaharaan BPKAD untuk diterbitkan SP2D. Dana lalu ditransfer langsung ke rekening resmi KNPI. Untuk pencairan tahap kedua, wajib dilampirkan laporan pertanggungjawaban kegiatan, termasuk dokumentasi seperti foto kegiatan,” papar Zunaidin.

Menanggapi tudingan yang menyebut adanya intervensi atau penyalahgunaan dana hibah oleh dinas, Zunaidin membantah tegas.

“Tidak ada intervensi dari dinas, apalagi sampai menggunakan dana hibah untuk kepentingan lain. Semua sesuai prosedur dan aturan. Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan isu negatif yang berkembang dan merugikan nama baik saya secara pribadi maupun dinas yang saya pimpin,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa RAB yang diajukan lembaga disampaikan ke Bupati untuk mendapatkan persetujuan. Setelah disetujui, baru proses pencairan dilakukan melalui BPKAD.

“Jadi sekali lagi, ini murni kewenangan Bupati. Dinas hanya melaksanakan sesuai regulasi,” pungkasnya.

COMMENTS

Nama

agama,3,artikel,1,baksos,1,Bakti sosial danramil woha,2,berita,1,Bima,29,Bima NTB,1,Bima. Koramil sape,1,Bima.hiburan,1,Bima.Hukum dan kriminal,1,BPD,1,BPD Samili,2,camat Woha,6,Dandim,1,Dandim Bima,1,danramil woha Bima,1,Desa Kalampa,2,Desa Rabakodo,1,Desa Samili,7,Dikbudpora,1,dikes,6,Dikes BLUD Monta Bima,1,Dikes kabupaten bima,1,Dinas Kesehatan,1,Disperindag Bima,1,Distrik militer,1,Dompu,1,DPRD,1,DPRD Kabupaten Bima,2,Ekbis,2,Ekonomi,2,Hukrim,4,hukum,1,Hukum dan kriminal,1,Ilmu ma'rifatullah wa ma'rifaturrasul,1,Kabupaten Bima,1,Karang Taruna,1,kasus,3,keagamaan,1,Keamanan,1,Kebakaran,3,kemenang,1,Kesehatan,6,Ketahanan pangan.TNI Bima,1,KKN STIE Bima,1,Kodim Bima,6,koramil Monta,2,koramil woha,1,Kota Bima,2,kriminal,2,Lingkungan,1,Lombok,1,Mataram,2,media,2,MTQ tingkat Desa Talabiu,1,musisi,2,Olahraga,3,Pemberian MBZ,1,Pemdes,1,pemdes donggobolo,1,pemdes samili,3,pemdes samili Bima,1,Pemdes Tenga,1,pemerintah Bima,320,Pemerintah Bima .Dewan,1,Pemerintah Bima pendidikan,1,pemerintah Bima. pendidikan,1,Pemerintah Bima. PKK,1,Pemerintah Bima.Agama,1,Pemerintah Bima.Kodim Bima,2,pemerintah Bums,2,Pemerintah Desa,5,pemerintah Desa Samili,3,Pemerintah Desa Samili Bima,1,Pemerintah Dompu,5,pemerintah kecamatan Woha,1,pemerintah kekecamatan Woha Bima,1,Pemerintah Kota Bima,10,Pemerintah Nina,1,pemerintahan DPRD-Bima,1,Pendididkan,4,pendidikan,24,pendidikan Bima,7,Pendidikan Pemerintah Bima,1,pendidikan-Bima,1,PKM Monta,1,Polsek Woha,2,polsek Woha Bima,1,PPePemerintah Samili,1,Puskesmas Parado,1,Regional,3,safari Ramadhan,1,Samili,1,Samsat,1,Sosial,10,Sumbawa,2,TNI,3,wisata,1,Woha,1,
ltr
item
GeMa NTB: Isu Dana Hibah KNPI Bima, Kadis Dikbudpora: Semua Sesuai Prosedur dan Kewenangan Bupati
Isu Dana Hibah KNPI Bima, Kadis Dikbudpora: Semua Sesuai Prosedur dan Kewenangan Bupati
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEikf5YXYQu7CZLR4FoIitJ2CEdU14uddR1XruzFdkOUvM-U_pX7eFf1t5m-KNKr6SzB5Bh0QRnPLlChzJbHDl7I8LZZeHTXCbvg6Rr8HzooDFrJmciYY19vbr01vtp6IAb-oeil0WmXG4ceuK7xpSbscLM60j_OTfliR2794Y0Aq4Ue1_K1UtZC8s19bMA
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEikf5YXYQu7CZLR4FoIitJ2CEdU14uddR1XruzFdkOUvM-U_pX7eFf1t5m-KNKr6SzB5Bh0QRnPLlChzJbHDl7I8LZZeHTXCbvg6Rr8HzooDFrJmciYY19vbr01vtp6IAb-oeil0WmXG4ceuK7xpSbscLM60j_OTfliR2794Y0Aq4Ue1_K1UtZC8s19bMA=s72-c
GeMa NTB
https://www.gemantb.info/2025/07/isu-dana-hibah-knpi-bima-kadis.html
https://www.gemantb.info/
https://www.gemantb.info/
https://www.gemantb.info/2025/07/isu-dana-hibah-knpi-bima-kadis.html
true
1157220564947449368
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content