Satu Bulan Bebas Residivis Kambuhan ini Kembali Diringkus Personel Polsek Bolo

 


Bima.- Residivis kambuhan ini kembali berurusan dengan pihak Kepolisian setelah aksi dapat digagalkan oleh Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB dan masyarakat.


Kasus percobaan pencurian yang dilakukan oleh AM alias AO (L/21) warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada  Kamis (01/5/24) sekira pukul  00.05. WITA dini hari.


Dirilis Humas Polres Bima awalnya korban  berinisial  UF (P/27) Warga Desa Bonto kape ini  berada di dalam kamar lantai dua dan korban mendengar teriakan orang tuanya yang bernama YA   di kamar lantai satu yang sedang cek cok adu mulut dengan pelaku.

Cekcok  itu lantaran  orang tua korban kaget dengan adanya pelaku di dalam rumah sedangkan rumah dalam keadaan pagar terkunci.


Korban yang mendengar kegaduhan itu pun turun ke lantai bawah dan melihat pelaku yang sedang berjalan keluar dari dalam rumah.


Karena ketakutan, korban  kembali ke lantai dua dan  menghubungi kakak dan adiknya lewat handphone bahwa ada orang yang ingin mencuri, tidak lama kemudian  kakak dan adik korban pun datang 



Beruntung nya  pada saat yang bersamaan anggota piket polsek bolo yang sedang melaksanakan patroli di sekitar desa bontokape melihat korban dengan pelaku yang cekcok  sehingga anggota piket  menghampiri rumah korban.


Setelah mengetahui kronologis kejadian tersebut anggota langsung membawa pelaku ke mako polsek bolo untuk diamankan dan di mintai keterangan.


Setelah dilakukan  interogasi  oleh unit reskrim polsek bolo pelaku mengakui sebelum melakukan percobaan pencurian. beberapa hari lalu pelaku telah mencuri mesin diesel /pompa air di area  persawahan desa tumpu dan pelaku telah mengakui bahwa mesin tersebut telah dijual di Tente kecamatan woha.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.IK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian di Desa  Bontokape.


"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian berinisial AM alias AO yang juga merupakan Residivis dalam berbagai kasus pencurian yang meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan Bolo". Kata Kapolres.


Sebagai informasi yang bersangkutan baru satu bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan kelas III Bima karena terjerat kasus Pencurian.


Saat ini   pelaku telah ditahan di rutan polsek bolo untuk di proses hukum lebih lanjut.

COMMENTS

Nama

agama,3,artikel,1,baksos,1,Bakti sosial danramil woha,2,berita,1,Bima,29,Bima NTB,1,Bima. Koramil sape,1,Bima.hiburan,1,Bima.Hukum dan kriminal,1,BPD,1,BPD Samili,2,camat Woha,6,Dandim,1,Dandim Bima,1,danramil woha Bima,1,Desa Kalampa,2,Desa Rabakodo,1,Desa Samili,7,Dikbudpora,1,dikes,6,Dikes BLUD Monta Bima,1,Dikes kabupaten bima,1,Dinas Kesehatan,1,Disperindag Bima,1,Distrik militer,1,Dompu,1,DPRD,1,DPRD Kabupaten Bima,2,Ekbis,2,Ekonomi,2,Hukrim,4,hukum,1,Hukum dan kriminal,1,Ilmu ma'rifatullah wa ma'rifaturrasul,1,Kabupaten Bima,1,Karang Taruna,1,kasus,3,keagamaan,1,Keamanan,1,Kebakaran,3,kemenang,1,Kesehatan,6,Ketahanan pangan.TNI Bima,1,KKN STIE Bima,1,Kodim Bima,6,koramil Monta,2,koramil woha,1,Kota Bima,2,kriminal,2,Lingkungan,1,Lombok,1,Mataram,2,media,2,MTQ tingkat Desa Talabiu,1,musisi,2,Olahraga,3,Pemberian MBZ,1,Pemdes,1,pemdes donggobolo,1,pemdes samili,3,pemdes samili Bima,1,Pemdes Tenga,1,pemerintah Bima,320,Pemerintah Bima .Dewan,1,Pemerintah Bima pendidikan,1,pemerintah Bima. pendidikan,1,Pemerintah Bima. PKK,1,Pemerintah Bima.Agama,1,Pemerintah Bima.Kodim Bima,2,pemerintah Bums,2,Pemerintah Desa,5,pemerintah Desa Samili,3,Pemerintah Desa Samili Bima,1,Pemerintah Dompu,5,pemerintah kecamatan Woha,1,pemerintah kekecamatan Woha Bima,1,Pemerintah Kota Bima,10,Pemerintah Nina,1,pemerintahan DPRD-Bima,1,Pendididkan,4,pendidikan,24,pendidikan Bima,7,Pendidikan Pemerintah Bima,1,pendidikan-Bima,1,PKM Monta,1,Polsek Woha,2,polsek Woha Bima,1,PPePemerintah Samili,1,Puskesmas Parado,1,Regional,3,safari Ramadhan,1,Samili,1,Samsat,1,Sosial,10,Sumbawa,2,TNI,3,wisata,1,Woha,1,
ltr
item
GeMa NTB: Satu Bulan Bebas Residivis Kambuhan ini Kembali Diringkus Personel Polsek Bolo
Satu Bulan Bebas Residivis Kambuhan ini Kembali Diringkus Personel Polsek Bolo
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhAQGOyh6nlnkkbnXPFj4KKFDK3OYx19zh0XWEG7Eo7j3pOWBd3si788EGApuz8xY1h7F4HuGiRnhz5s2KsTsBMJsvhqqbOsRnrFOvU8KljqMUa8iV9RZ3MwahFt6gJH-XJ7aI3IHIQJjeUKACA-K075XEqEWQGDbKbuqgx3dEhL34t8F0cPLGODWk2jxRr=w640-h482
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhAQGOyh6nlnkkbnXPFj4KKFDK3OYx19zh0XWEG7Eo7j3pOWBd3si788EGApuz8xY1h7F4HuGiRnhz5s2KsTsBMJsvhqqbOsRnrFOvU8KljqMUa8iV9RZ3MwahFt6gJH-XJ7aI3IHIQJjeUKACA-K075XEqEWQGDbKbuqgx3dEhL34t8F0cPLGODWk2jxRr=s72-w640-c-h482
GeMa NTB
https://www.gemantb.info/2024/05/satu-bulan-bebas-residivis-kambuhan-ini.html
https://www.gemantb.info/
https://www.gemantb.info/
https://www.gemantb.info/2024/05/satu-bulan-bebas-residivis-kambuhan-ini.html
true
1157220564947449368
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content